Wahabiyah ini dinisbatkan kepada Muhammad ibn Abdil Wahhab ibn Sulaiman
an- Najdi. Lahir tahun 1111 H dan wafat tahun 1206 H.
Beliau telah
belajar sedikit ilmu agama dari beberapa gurunya termasuk ayahnya
sendiri. Disebutkan bahwa dia gemar membaca bertita dan kisah-kisah para
pengaku kenabian, seperti Musailamah al Kadzdzâb, Sujâh, Aswad al Ansi
dan Thulaihah al Asdi. Sejak masa studinya telah tampak dari gelagatnya
penyimpangan besar, sehingga ayahnya dan para gurunya mengingatkan
masyarakat akan bahaya penyimpangannya. Mereka bertutur, “Anak ini akan
tersesat dan akan menyesatkan banyak orang yang Allah sengsarakan dan
jauhkan dari rahmat-Nya!”.
Pada
tahun 1143.H Muhammad ibn Abdil Wahhab menampakkan ajakannya kepada
aliran baru, akan tetapi ayahnya bersama para masyaikh, guru-guru besar
di sana berdiri tegak menghalau kesesatannya itu. Mereka menbongkar
kebatilan ajakannya.
Ajakannya
tidak laku, sehingga ketika ayahnya wafat pada tahun 1153 H, ia mulai
berleluasa dalan ajakannya. Ia mulai menyuarakan kembali ajakannya di
kalangan para awam yang lugu dan tak tau banyak tentang agama, maka
sekelompok orang awam menerima ajakannya dan mendukungnya. Atas
kelahiran sekte sempalan ini, masyarakat di sana bangkit dan
hamper-hampir membunuh Ibnu Abdil Wahhab (penganjurnya).
Ia melarikan
diri ke kota Al ‘Aniyyah. Di sana ia mendekatkan diri kepada Emir kota
tersebut, ia menikah dengan saudari Emir. Di sana ia memulai kembali
ajakannya kepada bid’ah yang ia cetuskan itu, tetapi tidak lama
kemudian, masyarakat Al ‘Ainiyyah keberatan dengan ajakannya, mereka
mengusirnya dari kota tersebut.
Ia pergi
meninggalkan Al ‘Ainiyyah menuju Ad Dir’iyyah (sebelah timur kota Najd),
sebuah daerah yang dahulu ditinggali oleh Musailamah al kadzdzâb yang
mengaku-ngaku sebagai nabi itu dan dari kota itulah gerombolan kaum
murtaddin berusaha menyerang kota Madinah sepeninggal Nabi saw.
Di kota
tersebut, ia mendapat dukungan dari Emirnya yaitu Muhammad ibn Sa’ud,
dan masyarakat di sana menyambut ajakannya dengan hangat.
Ketika itu
ia bertingkah seakan seorang mujtahid agung. Ia tidak pernah
menghiraukan pendapat para imam dan ulama terdahulu maupun yang sezaman
dengannya, sementara itu semua tau bahwa ia sangat tidak layak untuk
mensejajarkan dirinya di barisan para ulama mujtahidin.
Demikianlah
disifati oleh saudara kandunganya, seorang alim besar bermana Sulaiman
ibn Abdil Wahhab. Sebagai saudara kandung ia tau persis kondisi saudara
tersebut. Syeikh Sulaiman ini telah menulis sebuah buku yang membidas
ajakan saudaranya yang sesat dan menyimpang itu. Di antara beliau
mengatakan:
اليوم
ابتلى الناس بمن ينتسب الى الكتاب والسنه ويستنبط من علومهما ولا يبالى من
خالفه، ومن خالفه فهو عنده كافر، هذا وهو لم يكن فيه خصله واحده من خصال
اهل الاجتهاد، ولا واللّه ولا عشر واحده، ومع هذا راج كلامه على كثير من
الجهال، فانا للّه وانا اليه راجعون.
Sekarang,
orang-orang telah ditimpa bala’ (bencana) dengan seorang yang
mengaitkan dirinya dengan Alqur’an dan Sunnah, menyimpulkan dari
keduanya, dan tidak menghiraukan sesiapa yang menyelisihinya. Siapa yang
menyelisihinya adalah kafir menurutnya. Demikinlah, sementara ia bukan
seorang yang menyandang satu dari sekian banyak syarat ijtihad… tidak
bahkan sepersepuluh syaratnya pun tidak ia miliki. Namun demikian
ucapannya laris di kalngan kaum jahil. Innâ Lilâhi wa Innâ Ilahi
Râji’ûn.
Dasar Pemikiran Aliran Wahabi
Sekte
Wahhabiyah memiliki dasar doqma ajaran yang dinyatakan dan dasar yang
tersembunyi. Dasar yang dinyatakan adalah memurnikan tauhid hanya untuk
Allah SWT., memerangi syirik dan berhala-berhala/sesembahan selainAllah.
Akan tetapi realita sepak terjang sekte ini tidak mencerminkan
sedikitpun dasar yang mereka nyatakan, seperti akan Anda saksikan nanti.
Adapun dasar
yang tersembunyi ialah merobek-robek kasatuan Umat Islam, membangkitkan
fitnah dan mengobarkan peperangan di antara sesame mereka demi
kepentingan para penjajah Barat. Ini adalah poros yang seluruh upaya dan
usaha kaum Wahhabi bergerak untuknya sejak awal pembentukannya hingga
hari ini. Inilah dasar sesungguhnya sekte ini yang untuknya dasar
pertama yang dinyatakan dieksploitasi demi merayu kaum awam yang lugu
dan kosong pamahaman agama mereka.
Tidak
diragukan lagi bahwa slogan memurnikan Tauhid hanya untuk Allah SWT. dan
memerangi kemusyrikan adalah slogan yang sangat menawan dan memikat, di
bawah slogan itu mereka yang telah terjaring aliran akan bersemangat,
sementara itu mereka tidak memahami bahwa slogan itu hanya sekedar kedok
demi merealisasikan tujuan awal yang disembunyikan itu.
Para
peneliti sejerah aliran Wahhabiyah telah membuktikan bahwa ajakan ini
telah dibentuk atas perintah langsung Kementrian urusan Penjajahan
Kerajaan Inggris. Sebagai contoh baca buku Pilar-pilar Penjajahan
tulisan Khairi Hammâd, Tarikh Najd tulisan Lison John Philippi yang
menyamar dengan nama Abdullah Philippi serta Wahhabiyah Naqdun wa Tahlîl
tulisan Hamayun Hamta.
Pilar Pemikiran Aliran Wahhabiyyah
Kaum Wahhabi membagi akidah menjadi dua bagian:
Pertama,
yang datang dalam Alqur’an dan atau Sunnah. Mereka mengklaim bahwa
bagian ini mereka ambil dari dasar Alqur’an dan Sunnah tanpa berujuk
kepada ijtihad para mujtahidin dalam memahami maknanya, baik dari
kalangan Sahabat, Tabi’in atau para imam mujtahidin lainnya.
Kedua,
apa-apa yang tidak ada nash yang datang tentangnya. Di sini mereka
mengklaim mengambilnya dari pemahaman Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyah.
Akan tetapi
dalam kedua perkara ini mereka mengalami kegagalan, mereka terjatuh
dalam kontradiksi dan akhirnya menerjang hal-hal yang terlarang. Sebagai
contoh:
1) Mereka sangat Literalis.
Mereka beku
dan terpaku atas makna-makna yang mereka fahami dari zahir sebagian
nash, karenanya mereka menyalahi dasar-dasar, ushûl dan ijma’. Dari sini
Syeikh Muhammad Abduh menyifati mereka dengan, “Sangat sempit
kesabaran dan kreatifitasnya, sesak dadanya dibanding kaum muqallid,
mereka berpandangan wajib hukumnya mengambil makna lahiriyah yang
difahami dari teks yang datang dan mengikat diri dengannya tanpa
memperhatikan apa yang ditetapkan oleh dasar-dasar yang atasnya agama
ini ditegakkan.”
2) Mereka menyalahi Imam Ahmad.
Pada
kenyataannya, mereka telah nyata-nyata menyalahi Imam Ahmad dalam hal
pengkafiran sesiapa yang menyalahi mereka, sementara itu mereka tidak
menemukan pada fatwa-fatwa Imam Ahmad yang dapat dijadikan dasar untuk
keyakinan mereka tersebut. Bahkan sebaliknya, prilaku hidup dan
fatwa-fatwa Imam Ahmad bertolak belakang dengan mereka. Beliau tidak
mengafirkan ahli Kiblat (kaum Muslim) karena sebab dosa, baik dosa besar
atau kecil kecuali sengaja meninggalkan shalat. Selain itu mereka juga
tidak menemukan pada Ibnu Taimiyah sesuatu yang dapat menjadi bukti
kebenaran akidah mereka (tentang pengafiran), bahkan yang datang dari
Ibnu Taimiyah adalah bertolak belakang dengannya.
Ibnu Taimiyah berkata:
إنَّ
مَنْ وَالىَ مُوافِقِيْهِ وَعادَى مُخَالفيه، وفرق جماعه المسلمين، وكفر
وفسق مخالفيه فى مسائل الاراء والاجتهادات، واستحل قتالهم، فهو من اهل
التفرق والاختلاف.
“Sesiapa
yang mencintai teman-teman satu pendapat, memusuhi yang menyalahinya,
memecah belah jama’ah kaum Muslim, mengafirkan dan menuduh fasik mereka
yang menyelisihinya dalam masalah-masalah pandangan dan rana ijithad
serta menghalalkan memerangi mereka maka ia tergolong ahli tafarruq dan
ikhitlâf (pemecah belah umat dan pengobar perselisihan).”
Dengan demikian kaum Wahhabi –sesuai fatwa Ibnu Taimiyah- adalah kaum pemecah belah umat dan pengobar perselisihan!
3) Akidah Wahhâbiyah dalam masalah hukum menziarai makam-makam (kuburan).
Akidah
Wahhâbiyah dalam masalah hukum menziarai makam-makam (kuburan).
meniscayakan harus dikafirkan dan dimusyrikkannya Imam Ahmad ibn Hanbal
dan sesiapa yang menyetujui pendapatnya! Dan darah-darah mereka adalah
halal untuk dicucurkan dan harta-harta mereka adalah halal untuk
dirampas!
Ibnu
Taimiyah telah menukil bahwa Imam Ahmad ibn Hanbal telah menulis satu
juz tentang ziarah makam Imam Husain as. Di Karbala’, apa yang harus
dilakukan oleh peziarah. Ibnu Taimiyah berkata:
ان الناس فى زمن الامام احمد كانوا ينتابونه، اى يقصدون زيارته.
“Sesungguhnya manusia di zaman Imam Ahmad senantiasa mendatangi makam Husain.”
Sementara
dalam akidah kaum Wahhâbiyah mengadakan perjalanan ke makam-makam dengan
tujuan menziarainya adalah syirik yang karenanya pelakunya berhak
dihalalkan darah dan hartanya!
Maka dengan
dasar akidah tersebut, Imam Ahmad dan kaum Muslimin yang hidup sezaman
atau sebelum dan sesudahnya yang berpendapat bahwa praktik tersebut
adalah mustahab adalah halal darah dan harta mereka!
Bahkan dapat
disimpulkan dari keyakinan mereka bahwa seluruh umat Islam itu kafir
dan musyrik!! Dan tidak terkecuali para sahabat Nabi saw. juga.
Lalu atas dasar apa kaum Wahhâbiyah itu mengaku sebagai pengikut dan pewaris mazhab Imam Ahmad ibn Hanbal?!
4) Hal yang sama juga berlaku pada keyakinan Wahhâbiyah tentang memohon syafa’at dari Nabi saw.
Dalam
pandangan Wahhâbiyah, memohon syafa’at dari Nabi saw. Setelah wafat
beliau adalah syirik. Dan sesiapa yang mengatakan; “Wahai Rasulullah
berilah aku syafa’atmu!” maka ia telah syirik akbar, terbesar, karena
–dalam anggapan Wahhâbiyah- orang tersebut telah menjadikan Nabi saw.
Sebagai arca yang disembah selain Allah. Karenanya ia kafir dam musyrik,
darah dan hartanya halal!
Padahal telah tetap dalam hadis shahih bahwa banyak dari sahabat dan tabi’în yang
melakukannya. Ibnu Taimiyah pun telah menshahihkannya dari banyak jalur
periwayatan. Ia meriwayatkannya dari al Baihaqi, ath Thabarâni, Ibnu
Abi ad Dunya, Ahmad ibn Hanbal dan Ibnu as Sunni. Kendati kemudian ia
tetap bersikeras meyakini pendapatnya dan menyelisihi hadis shahih.
Namun demikian Ibnu Taimiyah tidak menganggapnya sebagai syirik, seperti
yang diyakini kaum Wahhâbiyah!! Lebih lanjut baca az Ziyârah; Ibnu Taimyah:7/101-106)
Maka atas
dasar akidah kaum Wahhâbiyah itu, para sahabat dan tabi’în adalah telah
kafir dan menyekutukan Allah dan tentunya wajib dibunuh!!
Dan tidak
hanya mereka yang dihukumi kafir oleh kaum Wahhâbiyah, akan tetapi,
orang-orang lain pun yang telah sampai kepada mereka praktik para
sahabat dan tabi’în tersebut dalam memohon syafa’at dari Nabi saw.
Kemudian tidak mengingkarinya dan tidak mengafirkan mereka, maka ia juga
kafir!!! Darah dan hartanya halal!
Dengan
demikian, siapa yang akan selamat dari vonis kafir oleh kaum
Wahhâbiyah!! Lalu siapakah sebenarnya Salaf panutan mereka itu, jika
para sahabat dan tabi’în (yang merupakan generasi keemasan) telah mereka
kafirkan?!.
Akidah Wahhâbiyah Tentang Sahabat Nabi saw.
Seperti
telah lewat disebutkan, bahwa keyakinan Wahhâbiyah meniscayakan kafirnya
sebagian besar sahabat yang hidup sepeninggal Nabi saw. Dimana mereka
membolehkan memohon syafa’at dari Nabi saw. Atau membolehkan safar,
mengadakan perjalanan menuju makam suci Nabi saw. Atau menyaksikan
sahabat lain atau orang lain melakukannya tetapi tidak menegurnya atau
menvonisnya kafir dan syirik dan tidak pula menghalalkan darah dan
hartanya!
Ini adalah
konsekuensi logis akidah mereka itu! Dan demikianlah mereka telah
menvonis. Akan tetapi dalam ajakan kapada alirannya, mereka berpura-pura
mengagungkan para sahabat Nabi saw. demi merayu kaum awam yang lugu!
Sebagaimana mereka sepertinya juga takut dari berterus terang!
Kaum
Wahhaâbiyah juga mencerca para sahabat yang hidup sezaman dengan Nabi
saw. Muhammad ibn Abdil Wahhâb –pendiri sekte ini- berkata tentang
sahabat Nabi saw.
ان جماعه من الصحابه كانوا يجاهدون مع الرسول ويصلون معه ويزكون ويصومون ويحجون، ومع ذلك فقد كانوا كفارا بعيدين عن الاسلام
“Sekelompok
sahabat ada yang berjihad bersama Rasulullah, shalat bersamanya,
membayar zakat, berpuasa dan haji, namun demikian mereka itu adalah kaum
kafir dan jauh dari Islam!”
Dan sebagai
bukti kebencian mereka kepada sahabat Nabi saw., kaum Wahhâbiyah memuji
Mu’waiyah setinggi langit! Demikian juga dengan Yazid putranya.
Sementara sejarah tidak menyaksikan seorang yang lebih memusuhi sabahat
setia Nabi saw. Lebih dari Mu’awiyah. Dan tidak ada seorang yang sangat
membenci dan menghina para sahabat Nabi saw. lebih dari Yazid.
Dalam tiga tahun masa kekuasannya, Yazid telah melakukan tiga kejahatan dan kekafiran besar.
1) Membantai keluarga Nabi saw.; Husain ra. dan keluarga serta pengkut setianya di padang Karbala.
2) Membantai
penduduk kota suci Madinah dan membebaskan pasukannya untuk berbuat apa
saja selama tiga hari. Sehingga ratusan penduduk sipil dibantai, tidak
terkecuali anak-anak kecil dan kaum manula. Tidak cukup itu mereka
memperkosa putri-putri sahabat mulia, sehingga tidak kurang dari 1000
gadis mereka perkosa!
3) Membombardir Ka’bah dengan alasan menekan basis pertahanan Abdullah ibn Zubair.
Selain itu
sejarah mencacat bahwa Yazid adalah pemabok berat … meninggalkan shahat…
dan atas dasar fatwa kaum Wahhâbiyah, sesiapa yang meninggalkan shalat
maka ia dihukumi kafir.
Imam Ahmad ibn Hanbal pun telah melaknat Yazid.
Jadi jika
benar kaum Wahhâbiyah mengaku sebagai pengikut Imam Ahmad ibn Hanbal
maka mereka harus mengafirkan Yazid dan melaknatinya selalu!! Tetapi
anehnya, kaum Wahhâbiyah itu malah tak henti-hentinya memintakan rahmat
untuk Yazid dan memujinya setinggi langit…. Sampai-sampai kementrian
pendidikan, wazârah al Ma’ârif Kerajaan Saudi Arabia menerbitkan buku
dengan judul Haqâiq ‘An Amîrul Mu’minîn Yazid (la’natullah ta’ala ‘alaih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar